Sejalan dengan itu, komposisi dari tim penyidik OJK pun lebih beragam, yaitu berasal dari kepolisian hingga pegawai negeri sipil (PNS).
"Harapan kami dengan adanya kewenangan itu maka penguatan penegakan hukum untuk menegakkan aturan itu dihormati industri dan tidak melahirkan pelanggaran yang merugikan konsumen dan negara," tutur Misbakhun.
Ditambahkannya, selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen, kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor asing terhadap iklim penanaman modal di Tanah Air.
Pasalnya, bila infrastruktur hukum di bidang keuangan tertata dengan solid, maka Indonesia memiliki jaminan keamanan yang kuat dan ekosistem investasi yang kokoh.
"Karena sektor keuangan menyangkut kepercayaan publik dan kepercayaan negara di internasional," tegas Misbakhun. (TSA)