Saat ini, aset UUS Bank Jatim disebut Busrul mencapai Rp2,78 triliun per September 2022. Kinerja penyaluran pembiayaan syariah hingga pertengahan Oktober mencapai Rp1,95 triliun, dengan capaian penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) syariah mencapai Rp1,77 triliun. (TSA)
Advertisement
Wajib Spin Off di 2023, Ini Rencana Bank Jatim untuk Usaha Syariahnya
Kewajiban tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Wajib Spin Off di 2023, Ini Rencana Bank Jatim untuk Usaha Syariahnya (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement