sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Perbedaan Utama KJP dan KJP Plus, Begini Perbandingan Manfaatnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/07/2025 15:33 WIB
Kartu Jakarta Pintar adalah program strategis Pemprov Jakarta untuk penyediaan akses pendidikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu.
3 Perbedaan Utama KJP dan KJP Plus, Begini Perbandingan Manfaatnya. (Foto: Istimewa)
3 Perbedaan Utama KJP dan KJP Plus, Begini Perbandingan Manfaatnya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Apa saja perbedaan KJP dan KJP Plus? Kartu Jakarta Pintar adalah program strategis Pemprov Jakarta untuk penyediaan akses pendidikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu. 

KJP pertama kali diluncurkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, sementara KJP Plus merupakan pengembangan manfaat dan pembaruan yang dilakukan pada masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

Perbedaan utama antara KJP dengan KJP Plus adalah jangkauan penerima yang lebih luas dan manfaat yang lebih beragam bagi penerimanya. KJP memberikan akses pendidikan gratis dan bantuan biaya kebutuhan sekolah. 

Sementara KJP Plus memberikan manfaat yang lebih luas. Berikut ini adalah perbedaan KJP dan KJP Plus

1. Penerima 

Pada masa pemberlakuan KJP, penerimanya adalah siswa berusia 6-21 tahun yang sedang bersekolah di Jakarta. Sementara pada KJP Plus, penerimanya adalah siswa sekolah formal ataupun sekolah non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

2. Komponen Manfaat 

KJP memberikan bantuan biaya dalam bentuk kartu elektronik yang dapat dipakai untuk membeli kebutuhan sekolah seperti alat tulis dan seragam. Sementara KJP Plus memberikan bantuan yang lebih banyak, antara lain: 

  • Biaya rutin (sangu/uang saku dan ongkos transportasi) 
  • Biaya berkala untuk pembelian alat tulis, seragam, dan sepatu 
  • Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta 
  • Akses gratis layanan Transjakarta 
  • Akses gratis ke tempat wisata edukatif seperti TMII dan Ancol

3. Metode Penyaluran 

Dana bantuan KJP disalurkan lewat kartu elektronik KJP yang hanya bisa digunakan untuk pembayaran nontunai di merchant-merchant pilihan pemda. Sementara KJP Plus menyalurkan bantuan lewat rekening Bank DKI, dapat diakses lewat ATM. 

Adapun sisa dana nontunai digunakan untuk kebutuhan sekolah. Inilah tiga perbedaan utama KJP dan KJP Plus. Dalam hal sumber dana, keduanya sama-sama didanai melalui APBD Jakarta.

Adapun dana bantuan yang diberikan untuk program KJP Plus antara lain: 

  • SD/MI: Rp250.000/bulan, tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan 
  • SMP/MTS: Rp300.000/bulan, tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan
  • SMA/MA: Rp420.000/bulan, tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan
  • SMK: Rp450.000/bulan, tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan
  • PKBM: Rp350.000/bulan

Penerima KJP Plus harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jakarta. Melansir KJP Jakarta (11/7/2025), berikut ini adalah syarat dan kriteria penerima KJP Plus: 

  1. Tidak merokok dan tidak mengonsumsi narkoba
  2. Orang tua tidak memiliki penghasilan memadai
  3. Menggunakan angkutan umum
  4. Daya beli membeli sepatu dan seragam sekolah rendah
  5. Daya beli membeli buku, tas, dan alat tulis rendah
  6. Daya beli konsumsi makanan/jajanan rendah
  7. Daya pemanfaatan internet rendah
  8. Tidak bisa mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya 

Dana bantuan yang disalurkan KJP Plus dapat meringankan biaya kebutuhan sekolah bagi orang tua penerimanya. Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan penunjang sekolah dan pendidikan anak. 

Itulah penjelasan singkat tentang perbedaan KJP dan KJP Plus. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement