Meski terbilang privasi, namun Anda bisa dengan mudah mengetahui cara cek NIK KTP online tanpa harus repot ke Dukcapil. Berikut ulasannya:
1. Melalui Website Lapor Kemendagri
Masyarakat dapat mengecek NIK melalui situs Lapor Kemendagri di alamat https://kemendagri.lapor.go.id. Pilih menu "Sampaikan Laporan Anda," kemudian klik "Permintaan Informasi" dan ikuti instruksi yang diberikan.
2. Melalui Telepon Hallo Dukcapil
Untuk mengecek status NIK, masyarakat dapat menghubungi layanan telepon Halo Dukcapil di nomor 1500537.
3. Melalui WhatsApp Hallo Dukcapil
Masyarakat juga bisa menggunakan layanan WhatsApp dengan mengirim pesan ke nomor 08118005373. Cukup ketik "Menu" di halaman obrolan, kemudian pilih "Pengaduan."
6 Cara Cek NIK KTP Online yang Tidak Usah Repot ke Dukcapil. (FOTO: MNC MEDIA)
4. Melalui Direct Message di Media Sosial
Layanan Dukcapil juga tersedia di media sosial. Masyarakat bisa mengirimkan pesan langsung melalui Twitter di @ccdukcapil dan Facebook di facebook.com/cc.dukcapil.