sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Syarat Merubah Status KTP Menjadi Kawin

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
31/08/2024 13:00 WIB
Bagaimana syarat merubah status KTP Menjadi kawin? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
6 Syarat Merubah Status KTP Menjadi Kawin. (FOTO : MNC MEDIA)
6 Syarat Merubah Status KTP Menjadi Kawin. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana syarat merubah status KTP Menjadi kawin? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

merubah status KTP setelah perubahan status perkawinan penting dilakukan untuk memastikan data yang tercantum sesuai dengan kondisi terbaru. 

Status perkawinan yang tercantum di KTP adalah informasi mengenai keadaan perkawinan seseorang, yang terdiri dari beberapa kategori. Salah satu perubahan yang umum dilakukan adalah dari status "belum kawin" menjadi "kawin" setelah seseorang melangsungkan pernikahan.

Lantas bagaimana syarat merubah status KTP menjadi kawin? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Syarat Merubah Status KTP menjadi Kawin

Melansir berbagai sumber, ada enam syarat merubah status KTP menjadi kawin, yaitu:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement