sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

9 Jenis Tunjangan Karyawan Terbaru 2023 yang Wajib Anda Ketahui

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
28/08/2023 11:34 WIB
Apa saja jenis tunjangan karyawan terbaru 2023? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan hal itu. 
9 Jenis Tunjangan Karyawan Terbaru 2023 yang Wajib Anda Ketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
9 Jenis Tunjangan Karyawan Terbaru 2023 yang Wajib Anda Ketahui. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Apa saja jenis tunjangan karyawan terbaru 2023? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan hal itu. 

Seperti diketahui pada 2023 terdapat beberapa tunjangan karyawan yang berbeda dari tahun sebelumnya. Inilah menjadikan tunjangan tahun ini lebih menarik. 

Lantas apa saja jenis tunjangan karyawan terbaru 2023? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber. 

Pengertian tunjangan kerja karyawan

Tunjangan karyawan merupakan bentuk kompensasi atau penghargaan yang diberikan kepada karyawan di luar gaji pokok sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Boleh dibilang, setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri untuk menentukan berapa besaran tunjangan dan apa saja jenis tunjangan tersebut. Tujuan dari memberikan tunjangan karyawan adalah untuk meningkatkan motivasi karyawan serta memperbaiki kesejahteraan dan kondisi kerja mereka.

Gaji adalah kompensasi tetap yang dibayarkan dalam periode waktu tertentu

Tunjangan adalah bentuk kompensasi tambahan yang melampaui gaji pokok, dan

Insentif adalah hadiah atau bonus yang diberikan sebagai imbalan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Semua tiga elemen ini dapat berkontribusi pada paket remunerasi total karyawan di sebuah perusahaan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement