- Ada abses di bidang THT, kepala, dan leher
- Ada benda asing di laring/trachea/bronkus, dan tenggorokan
- Ada benda asing di telinga dan hidung
- Disfagia
- Obstruksi jalan nafas atas grade II/III Jackson
- Obstruksi jalan nafas atas grade IV Jackson
- Otalgia akut (apapun penyebabnya)
- Parese fasialis akut
- Perdarahan di bidang THT
- Syok karena ada kelainan di bidang THT
- Trauma akut di bidang THT, kepala, dan leher
- Tuli mendadak
- Vertigo berat
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung beberapa tindakan operasi terkait THT. Salah satunya adalah operasi amandel. Pembersihan teling pun dapat ditanggung, selama dokter menyatakan ada indikasi medis.
Ada banyak jenis penyakit terkait THT yang ditanggung THT. Antara lain, tonsilitis (amandel), influenza, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, epistaksis (pendarahan hidung), batuk rejan (pertusis), faringitis (radang tenggorokan), laringitis, dan furunkel (bisul) pada hidung.
Demikianlah informasi tentang tindakan medis gawat darurat dan penyakit apa saja yang dicover BPJS untuk THT. (NKK)