sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan, Tanpa Ribet

Milenomic editor Aiq Haidar
14/11/2022 13:20 WIB
Cara dan syarat perpanjang STNK tahunan bisa dilakukan secara mudah. Melakukan perpanjangan STNK merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Begini Cara dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan, Tanpa Ribet (Foto: MNC Media)
Begini Cara dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan, Tanpa Ribet (Foto: MNC Media)
  • Langkah pertama, silahkan kunjungi kantor Samsat sesuai domisili.
  • Minta formulir perpanjang STNK tahunan.
  • Lakukan pengisian formulir dengan lengkap.
  • Jika sudah, kumpulkan formulir serta dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
  • Selanjutnya tunggu beberapa saat hingga mendapatkan panggilan.
  • Jika berkas dinyatakan valid, maka petugas akan memberikan kertas berisi informasi pajak Anda.
  • Berikutnya, pergi ke pembayaran untuk proses pembayaran.
  • Terakhir, tunggu beberapa saat hingga proses perpanjangan STNK selesai.
  • Selesai, proses perpanjang STNK berhasil.

Demikianlah informasi mengenai cara dan syarat perpanjang STNK tahunan. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement