- Langkah pertama, silahkan kunjungi kantor Samsat sesuai domisili.
- Minta formulir perpanjang STNK tahunan.
- Lakukan pengisian formulir dengan lengkap.
- Jika sudah, kumpulkan formulir serta dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
- Selanjutnya tunggu beberapa saat hingga mendapatkan panggilan.
- Jika berkas dinyatakan valid, maka petugas akan memberikan kertas berisi informasi pajak Anda.
- Berikutnya, pergi ke pembayaran untuk proses pembayaran.
- Terakhir, tunggu beberapa saat hingga proses perpanjangan STNK selesai.
- Selesai, proses perpanjang STNK berhasil.
Demikianlah informasi mengenai cara dan syarat perpanjang STNK tahunan. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.