IDXChannel - Cara mengaktifkan fitur Autodebet BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan dengan langkah mudah. Fitur yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini memiliki tujuan untuk memudahkan para peserta.
Pasalnya, dengan mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan tersebut, peserta yang akan membayar iuran BPJS setiap bulan tak perlu lagi untuk melakukannya sendiri. Dengan adanya autodebet, sistem akan otomatis memangkas saldo di rekening bank Anda setiap tanggal yang ditentukan.
Dalam hal ini BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan beberapa instansi bank saja seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, BTN, Citibank, Bank CIMB Niaga, Bank Jateng, Panin Bank, Standard Chartered.
Langsung saja, berikut ini akan kami sajikan informasi mengenai cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan. Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak sampai selesai!
Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan
Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur autodebet yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Namun sebelum itu, pastikan Anda telah memiliki salah satu rekening bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS seperti Mandiri, BRI, BCA, BNI, dan lain sebagainya.