sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan agar Bebas Denda

Milenomic editor Fiki Ariyanti
05/04/2023 21:39 WIB
DJP memberi perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan yang dapat dilakukan secara online.
Begini Cara Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan agar Bebas Denda. (Foto MNC Media).
Begini Cara Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan agar Bebas Denda. (Foto MNC Media).

Pastikan Anda memonitor perkembangan status pemberitahuan Anda melalui tab Monitoring. Hal ini untuk memastikan bahwa pemberitahuan Anda berhasil disetujui atau ditolak DJP. 

"Apabila perpanjangan SPT disetujui, berlaku ketentuan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan lapor tidak dikenakan. Sanksi administrasi berupa bunga atas kurang bayar yang timbul tetap dikenakan," dijelaskan dalam unggahan DJP. 

Anda dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan paling lama dua bulan sejak batas waktu penyampaian SPT sebagaimana diatur dalam UU KUP Pasal 3. 

Namun apabila Anda masih belum siap melaporkan SPT dalam jangka waktu yang diajukan dalam perpanjangan penyampaian SPT sebelumnya, Anda masih dapat menyampaikan lagi pemberitahuan perpanjangan SPT sepanjang tidak melampaui batas waktu yang ditentukan dalam permohonan sebelumnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement