IDXChannel—Berapa biaya mengurus AJB menjadi SHM? Pemilik rumah harus menyiapkan sejumlah dana untuk mengurus pengubahan Akta Jual Beli (AJB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Akta Jual Beli adalah dokumen bukti transaksi pembelian tanah/bangunan antara penjual dan pembeli. AJB berfungsi layaknya kuitansi yang harus disimpan ketika Anda membeli suatu barang, tetapi akta tersebut hanya menunjukkan bukti transaksi.
Agar status kepemilikan tanah lebih kuat di mata hukum, pemilik rumah harus mengubah AJB menjadi Sertifikat Hak Milik. Dalam kepemilikan tanah, SHM adalah sertifikat tertinggi yang menunjukkan bahwa Anda memiliki hak penuh atas tanah dan properti yang Anda beli.
Mengurus AJB menjadi SHM memang panjang prosesnya, karena melibatkan pengukuran lagi dari pihak BPN. Lalu pemilik rumah juga harus merogoh kocek untuk membayar pengurusan, terlebih jika dia menggunakan jasa notaris untuk mengurus prosesnya.
Biaya Urus AJB Menjadi SHM, Berapa yang Harus Disiapkan Pemilik Rumah?
Untuk mengurus SHM, Anda akan memerlukan AJB atas pembelian rumah tersebut. Selain itu, Anda juga harus menyediakan sejumlah uang sesuai luasan dan nilai tanah per meter persegi yang saat ini tercatat oleh kantor tanah.