Sebagai contoh, jika biaya pajak motor Anda sekitar 100 ribu rupiah, maka total denda yang harus Anda bayarkan saat proses pembayaran adalah 125 ribu rupiah.
2. Denda Pajak Motor Telat 1 Bulan
Penghitungan denda pajak jika Anda telat hingga satu bulan akan sama dengan denda untuk keterlambatan satu hari. Tidak ada perubahan signifikan dalam hal ini.
Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO : MNC MEDIA)
3. Denda Pajak Motor Telat 1 Tahun
Namun, jika keterlambatan pembayaran pajak motor Anda mencapai satu tahun, denda yang harus Anda bayarkan akan lebih besar daripada keterlambatan satu hari atau satu bulan. Perhitungannya akan melibatkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), yang berbeda dari denda pajak motor yang telat 3 tahun.
Rumus Hitung Denda
Untuk menghitung denda pajak motor telat 1 tahun, Anda dapat menggunakan rumus: 100.000.000 x 25% x 12/12 x denda SWDKLLJ. Hasilnya adalah 157 ribu rupiah jika Anda telat membayar pajak dalam satu tahun.