sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Aktifkan NIK Jadi NPWP di HP, Gampang Banget

Milenomic editor Fiki Ariyanti
21/12/2022 19:05 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit bisa menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berikut cara aktifkan NIK jadi NPWP dari smartphone.
Cara Aktifkan NIK Jadi NPWP di HP, Gampang Banget. (Foto: MNC Media).
Cara Aktifkan NIK Jadi NPWP di HP, Gampang Banget. (Foto: MNC Media).

Berikut cara aktifkan NIK jadi NPWP dari HP dari Youtube Ditjen Pajak, Rabu (21/12/2022):

- Buka situs www.pajak.go.id dari HP atau komputer, lalu tekan login

- Masukan NIK 16 digit, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukan kode keamanan yang tersedia

- Jika data yang dimasukkan benar, akan muncul dashboard profil, selamat login dengan NIK 16 digit berhasil

Lalu bagaimana jika tidak bisa login menggunakan NIK?

- Buka situs www.pajak.go.id, lalu tekan login

- Masukan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukan kode keamanan, lalu klik login

- Buka menu profil, masukan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil

- Logout atau keluar dari menu profil

- Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login

- Nik telah ter-update dan dapat digunakan pada www.pajak.go.id

Itulah tutorial cara login atau aktivasi NIK menjadi NPWP. Segera lakukan pemutakhiran data secara mandiri dengan memeriksa dan melengkapi data profil, yaitu data NIK/NPWP 16 digit.

Selain itu, alamat surat elektronik (e-mail), dan nomor HP, klasifikasi lapangan usaha, serta data anggota keluarga sesuai kondisi anda saat ini, agar dapat mengakses layanan perpajakan menggunakan NPWP 16 digit.

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement