Petugas akan membantu calon peserta untuk mendaftarkan sesuai instruksi dan nomor urutan.
Itulah tata cara membuat BPJS gratis di Puskesmas. Pendaftaran lebih mudah dilakukan secara online, terlebih jika calon peserta sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di database Kementerian Sosial. (NKK)