sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Membuat NPWP Online 2025 dengan Coretax, Begini Langkah-langkahnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
14/01/2025 21:24 WIB
Masyarakat dapat menggunakan Coretax untuk pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak.
Cara Membuat NPWP Online 2025 dengan Coretax, Begini Langkah-langkahnya. (Foto: DJP)
Cara Membuat NPWP Online 2025 dengan Coretax, Begini Langkah-langkahnya. (Foto: DJP)
  • NIK 
  • Nama lengkap sesuai KTP 
  • Jenis wajib pajak 
  • Tempat lahir
  • Negara asal
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Status pernikahan
  • Agama
  • Tipe pekerjaan
  • Nama lengkap ibu kandung
  • Nomor KK
  • Status anggota keluarga
  • Kategori individu (untuk WP yang sudah menikah dan memiliki kategori status perpajakan tertentu) 

3. Detail Kontak WP 

Halaman yang selanjutnya diisi adalah detail kontak wajib pajak. Informasi yang harus diisi adalah sebagai berikut: 

  • Email 
  • Nomor handphone
  • Nomor telepon rumah
  • Nomor faksimili jika ada
  • Selanjutnya klik ‘Verify’ untuk verifikasi 
  • Coretax akan mengirimkan kode OTP ke nomor handphone dan alamat email yang didaftarkan 
  • Masukkan kode OTP, klik ‘Verify’ 
  • Klik ‘Next’ untuk proses selanjutnya

4. Pihak Terkait WP 

Bagian yang selanjutnya akan diisi adalah informasi terkait pihak-pihak yang terkait, atau pihak yang memiliki hubungan dengan wajib pajak seperti ibu, ayah, atau saudara. Penambahan informasi ini bersifat opsional dan dapat dilewatkan dengan klik ‘Next.’

5. Data Ekonomi 

Bagian selanjutnya adalah data ekonomi terkait wajib pajak, sebelum mengisi data ekonomi, pilihkan metode pembukuan yang digunakan dan periode pembukuan. Ada tiga pilihan tersedia, yakni: laporan keuangan berbasis kas, laporan keuangan berbasis akrual, dan pencatatan sederhana. 

Setelah dua data itu diisi, lanjutkan dengan menambahkan klasifikasi lapangan usaha (economic code) dengan menekan tombol tambah (add). Selanjutnya isilah Sumber Penghasilan, ada empat pilihan tersedia: 

  • Karyawan
  • Profesional (pekerja bebas)
  • Business activities (pengusaha) 
  • Others (lainnya) 

Jika Anda adalah karyawan, maka data yang harus diisi adalah: 

  • Klasifikasi lapangan usaha (KLU)
  • Deskripsi keterangan KLU 
  • Tempat kerja
  • Penghasilan per bulan

Klik ‘Save’ untuk menyimpan data Anda. 

6. Alamat WP 

Bagian selanjutnya adalah alamat wajib pajak. Terdapat beberapa jenis alamat tersedia, untuk pendaftaran diperlukan minimal satu alamat utama, yakni alamat domisili wajib pajak tinggal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement