IDXChannel - Beberapa aturan BPJS terbaru 2023 perlu Anda ketahui. Sebab aturan ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Karena itu, Anda perlu membaca artikel ini hingga tuntas agar nantinya tidak menjadi miss komunikasi. Sebab lewat artikel ini, kami akan menjabarkan terperinci mengenai aturan baru.
Lantas bagaimana aturan BPJS terbaru 2023 yang perlu Anda ketahui? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Aturan BPJS Terbaru 2023
Mengutip ucapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Tercatat beberapa aturan baru yang perlu Anda ketahui.
1. Penghapusan Kelas Rawat Inap
Dalam konprensi persnya dengan sejumlah wartawan, Menkes Budi menegaskan bila pemerintah menyepakati untuk menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun ini secara bertahap hingga 2025.
Artinya, kelas rawat inap 1,2 dan 3 yang berlaku saat ini akan dihapus secara total pada 2026. Melengkapi itu Peraturan Presiden (Perpes) untuk landasannya.