sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah

Milenomic editor Hasna Nur Azizah/SEO
13/09/2022 13:56 WIB
Cara cek pajak kendaraan lewat SMS dapat Anda lakukan dengan mudah. Sebab, Anda bisa mendapat informasi besaran pajak kendaraan hanya dengan dua langkah.
Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah. (Foto: MNC Media)
Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara cek pajak kendaraan lewat SMS dapat Anda lakukan dengan mudah. Sebab, Anda bisa mendapat informasi besaran pajak kendaraan hanya dengan dua langkah.

Pemilik kendaraan mobil maupun motor wajib membayar pajak setiap tahun. Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, tidak perlu khawatir. Ada berbagai cara untuk cek pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satu caranya adalah melalui layanan informasi berbasis Short Message Service (SMS). 

Cek pajak kendaraan melalui SMS dapat memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat. Pemilik kendaraan dapat menyiapkan uang tunai terlebih dahulu sebelum berangkat ke Samsat jika telah mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.

Untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan lewat SMS, simak ulasan berikut ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

Sebelum melakukan cek pajak kendaraan lewat SMS, Anda harus menyiapkan data nomor polisi (nopol) dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jangan lupa untuk pastikan pulsa di ponsel Anda mencukupi untuk melakukan cek pajak kendaraan melalui SMS. Berikut ini merupakan cara cek pajak kendaraan lewat SMS di berbagai daerah:

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Jakarta 

Bagi Anda yang mempunyai kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jakarta, cara cek pajak kendaraan lewat SMS adalah sebagai berikut:

  • Ketik ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa spasi). Contoh: METRO B1234ABC. 
  • Kemudian kirim ke nomor 1717. 

2. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Jawa Barat dan Banten 

Bagi Anda yang mempunyai kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, Anda dapat mengikuti cara cek pajak kendaraan lewat SMS berikut ini: 

  • Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK. Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654. 
  • Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah. (Foto: MNC Media)

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Jawa Tengah

Bagi Anda yang wajib pajak kendaraan berada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah via SMS adalah sebagai berikut: 

  • Ketik JATENG[spasi]Nomor Kendaraan. Contoh: JATENG H1234AB. 
  • Kirimkan ke nomor 9600. 

4. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Istimewa Yogyakarta 

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Anda dapat mengecek pajak kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan langkah-langkah berikut:

  • Ketik DIY[spasi]Nomor Kendaraan. Contoh: DIY AB1234A 
  • Kemudian, kirim ke nomor 9600. 

5. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Jawa Timur 

Bagi Anda yang kendaraan bermotornya tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim), simak cara cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS dengan format sebagai berikut: 

  • Ketik JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: JATIM L1234AB 
  • Lalu, kirim ke nomor 7070. 

6. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Bali 

Adapun cara cek pajak kendaraan Bali lewat SMS bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut: 

  • Ketik BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contoh: BALI DK1234AB. 
  • Lalu, kirimkan ke nomor 8893. 

7. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Sumatera Utara 

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk daerah Sumatera Utara adalah sebagai berikut: 

  • Ketik Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan. Contoh: Info BK1234AB hitam. 
  • Kirim ke nomor Dispenda Sumatera Utara, yakni 0811-211-9211. 

Perlu diketahui, layanan informasi berbasis SMS ini hanya terbatas pada informasi mengenai pajak tahunan kendaraan. Anda dapat datang ke kantor Samsat setempat untuk mendapat informasi lain seputar pajak kendaraan.

Demikianlah informasi mengenai cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk berbagai daerah di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement