sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah

Milenomic editor Hasna Nur Azizah/SEO
13/09/2022 13:56 WIB
Cara cek pajak kendaraan lewat SMS dapat Anda lakukan dengan mudah. Sebab, Anda bisa mendapat informasi besaran pajak kendaraan hanya dengan dua langkah.
Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah. (Foto: MNC Media)
Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah. (Foto: MNC Media)

2. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Jawa Barat dan Banten 

Bagi Anda yang mempunyai kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, Anda dapat mengikuti cara cek pajak kendaraan lewat SMS berikut ini: 

  • Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK. Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654. 
  • Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Hanya 2 Langkah. (Foto: MNC Media)

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Jawa Tengah

Bagi Anda yang wajib pajak kendaraan berada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah via SMS adalah sebagai berikut: 

  • Ketik JATENG[spasi]Nomor Kendaraan. Contoh: JATENG H1234AB. 
  • Kirimkan ke nomor 9600. 

4. Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS untuk Daerah Istimewa Yogyakarta 

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Anda dapat mengecek pajak kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan langkah-langkah berikut:

  • Ketik DIY[spasi]Nomor Kendaraan. Contoh: DIY AB1234A 
  • Kemudian, kirim ke nomor 9600. 
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement