Kepastian Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2024
Rizzky juga memastikan bahwa iuran peserta kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak akan naik sepanjang tahun 2024. "Presiden telah menegaskan bahwa tahun 2024 iuran BPJS Kesehatan tidak naik," ujarnya.
Menurut Rizzky, jika ada penyesuaian iuran di masa depan, akan ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan, termasuk kondisi dan kemampuan finansial masyarakat peserta JKN.
Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Saat ini, besaran iuran bagi peserta JKN masih mengacu pada peraturan yang berlaku, khususnya untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Besaran iuran tersebut adalah:
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.
Rizzky menekankan pentingnya kebijakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi ketidakcukupan dana jaminan sosial kesehatan dalam beberapa tahun ke depan.
Itulah penjelasan iuran BPJS Kesehatan tanpa kelas terbaru. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)