sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Langkah dan Cara Membuat e-KTP Online dengan Mudah

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
08/05/2023 10:30 WIB
Bagaimana cara membuat e-KTP online? Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bahwa pembuatan e-KTP bisa dilakukan dari rumah secara online. 
Inilah Langkah dan Cara Membuat e-KTP Online dengan Mudah (Foto: MNC Media)
Inilah Langkah dan Cara Membuat e-KTP Online dengan Mudah (Foto: MNC Media)

Langkah-Langkah Pembuatan e-KTP Online

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pembuatan e-KTP secara online sangat mudah dan tidak memakan waktu. Langkah-langkah tersebut adalah:

  1. Menginstall aplikasi online di HP Anda. Perlu diketahui bahwa aplikasi yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP online berbeda-beda tergantung kabupaten/kota tempat Anda tinggal. Silahkan memeriksa informasi lebih lanjut di situs resmi Dinas Dukcapil kota setempat.
  2. Buka aplikasi yang telah diinstall, lalu pilih layanan Kartu Tanda Penduduk/KTP/e-KTP.
  3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
  4. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  5. Pengajuan e-KTP akan segera diproses. Akan ada notifikasi jika proses verifikasi telah selesai.
  6. Setelah selesai, Anda akan menerima surat pengantar ke kecamatan setempat untuk perekaman sidik jari dan pengambilan foto diri.
  7. Melakukan perekaman sidik jari dan pengambilan foto diri di kecamatan setempat.
  8. Setelah selesai, e-KTP Anda akan selesai dibuat dalam kurun waktu 14 hari kerja.
  9. Jangan lupa untuk membawa bukti pendaftaran saat akan mengambil e-KTP di kecamatan setempat.

Nah, itulah beberapa langkah dan cara membuat e-KTP online dengan mudah. Adanya layanan berbasis online seperti ini lebih memudahkan banyak orang untuk melakukan berbagai macam kegiatan dengan cepat dan praktis.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement