Langkah-Langkah Pembuatan e-KTP Online
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pembuatan e-KTP secara online sangat mudah dan tidak memakan waktu. Langkah-langkah tersebut adalah:
- Menginstall aplikasi online di HP Anda. Perlu diketahui bahwa aplikasi yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP online berbeda-beda tergantung kabupaten/kota tempat Anda tinggal. Silahkan memeriksa informasi lebih lanjut di situs resmi Dinas Dukcapil kota setempat.
- Buka aplikasi yang telah diinstall, lalu pilih layanan Kartu Tanda Penduduk/KTP/e-KTP.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
- Pengajuan e-KTP akan segera diproses. Akan ada notifikasi jika proses verifikasi telah selesai.
- Setelah selesai, Anda akan menerima surat pengantar ke kecamatan setempat untuk perekaman sidik jari dan pengambilan foto diri.
- Melakukan perekaman sidik jari dan pengambilan foto diri di kecamatan setempat.
- Setelah selesai, e-KTP Anda akan selesai dibuat dalam kurun waktu 14 hari kerja.
- Jangan lupa untuk membawa bukti pendaftaran saat akan mengambil e-KTP di kecamatan setempat.
Nah, itulah beberapa langkah dan cara membuat e-KTP online dengan mudah. Adanya layanan berbasis online seperti ini lebih memudahkan banyak orang untuk melakukan berbagai macam kegiatan dengan cepat dan praktis.