sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Besaran Gaji Golongan 2C PNS, Sampai Berapa?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
05/08/2023 14:00 WIB
Mungkin banyak orang yang penasaran, seberapa besar gaji golongan 2C PNS yang diterima setiap bulannya?
Intip Besaran Gaji Golongan 2C PNS, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)
Intip Besaran Gaji Golongan 2C PNS, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin banyak orang yang penasaran, seberapa besar gaji golongan 2C PNS yang diterima setiap bulannya?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pekerjaan yang diidamkan oleh banyak orang karena berbagai keuntungan dan jaminan yang dimiliki. Sebagai calon PNS, gaji adalah salah satu hal cukup banyak ditanyakan dan dicari tahu dari tahun ke tahun. 

Gaji Golongan 2C PNS

Gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat yang dimiliki. Salah satu golongan yang umum dijumpai adalah golongan 2C. Artikel ini akan membahas besaran gaji golongan 2C PNS dan beberapa hal terkait yang perlu diketahui sebelum menjadi PNS.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa PNS dibagi menjadi beberapa golongan. Golongan tersebut meliputi golongan 1 hingga 4, yang mana di dalamnya juga terbagi ke dalam beberapa sub golongan. 

Besaran gaji dari masing-masing golongan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian mengenai gaji PNS berdasarkan golongannya:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement