3. Waktu Pemberian
Waktu pembayaran gaji dan upah pun berbeda. Gaji biasanya dibayarkan secara periodik menurut waktu yang telah disepakati di dalam perjanjian kerja (kontrak kerja). Sementara itu, upah dibayarkan secara tidak teratur sesuai dengan status kepegawaiannya. Bagi pekerja harian, upahnya pun dibayarkan dengan perhitungan harian. Begitupun dengan pekerja lepas, biasanya upahnya dibayarkan setelah proyek yang dikerjakannya selesai.
Nah, itulah ulasan mengenai sejumlah perbedaan gaji dan upah yang perlu diketahui oleh pekerja. Meski demikian, kedua istilah ini kerap digunakan bersamaan dan saling menggantikan yang merujuk pada hal yang sama yakni imbalan atas pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja.