2. Iming-iming komisi sekian persen setelah melaksanakan tugas tertentu
Pelaku penipuan bisa memanfaatkan psikologi ‘greed’ korban, alias perasaan tidak puas, dengan terus memberikan tugas dan menarik nilai deposit semakin besar dengan janji komisi berlipat-lipat.
Untuk menghindari kasus tipu-tipu serupa terjadi, selain diimbau tidak mudah tergiur, sebaiknya juga jangan sembarangan membagikan data pribadi maupun kode One Time Password (OTP) agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, jangan mudah tergoda untuk mengakses tautan yang diterima. Sebab, dalam beberapa kasus bisa mengarah pada situs-situs palsu yang berisiko memeras korban.
Kunjungi laman resmi cekrekening.id dari Kemkominfo untuk mengecek dugaan rekening penipuan.