sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi, Kenali 5 Ciri-Ciri Modusnya

Milenomic editor Kurnia Nadya
28/01/2025 15:43 WIB
Untuk menghindari penipuan online berkedok investasi, masyarakat dapat mengecek legalitas entitas yang menawarkan investasi.
Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi, Kenali 5 Ciri-Ciri Modusnya. (Foto: Freepik)
Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi, Kenali 5 Ciri-Ciri Modusnya. (Foto: Freepik)

Investor dan trader saham memerlukan waktu untuk menghasilkan keuntungan dari investasinya, dan hasil keuntungannya pun dalam batas wajar, alias sesuai dengan kepemilikan saham serta kenaikan harga sahamnya. 

Investasi emas pun tidak bisa menghasilkan keuntungan dalam waktu singkat, investor logam mulia harus menyimpan asetnya selama beberapa tahun hingga harga buyback mencatatkan nilai lebih tinggi dibanding harga belinya. 

3. Tidak Memiliki Izin 

Pelaku penipuan online berkedok investasi sudah pasti tidak mengantongi izin operasional dari OJK, apalagi yang menawarkan investasi secara perorangan. Semua perusahaan sekuritas dan manajer investasi beroperasi dengan izin dari OJK. 

4. Menjanjikan Aset Aman 

Pelaku juga biasanya menjanjikan aset investasi yang dijamin aman, tujuannya agar korban percaya bahwa modalnya aman. Padahal investasi pasti memiliki risiko dengan tingkatan yang berbeda sesuai jenisnya. 

5. Menawarkan Investasi di Media Sosial 

Pelaku penipuan biasanya menawarkan iming-iming investasi di platform media sosial, grup WhatsApp, Telegram, bahkan terkadang dengan mencatut nama artis, tokoh agama, atau public figure untuk membuat korbannya percaya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement