sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

118 Hektare Hutan Mangrove Dirusak, Polri Turun Tangan

News editor Danandaya Arya Putra
24/07/2026 21:12 WIB
Menjaga kelestarian hutan dan kawasan pesisir merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
118 Hektare Hutan Mangrove Dirusak, Polri Turun Tangan
118 Hektare Hutan Mangrove Dirusak, Polri Turun Tangan

“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” kata Irjen Herry.

Menurutnya, Green Policing tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, penyelamatan ekosistem, serta memberikan efek jera agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang.

“Komitmen ini merupakan upaya memastikan hutan dan lingkungan hidup tetap terjaga sebagai warisan bagi generasi mendatang,” katanya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana lingkungan. 

Menurutnya, menjaga kelestarian hutan dan kawasan pesisir merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement