sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

118 Hektare Hutan Mangrove Dirusak, Polri Turun Tangan

News editor Danandaya Arya Putra
24/07/2026 21:12 WIB
Menjaga kelestarian hutan dan kawasan pesisir merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
118 Hektare Hutan Mangrove Dirusak, Polri Turun Tangan
118 Hektare Hutan Mangrove Dirusak, Polri Turun Tangan

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 12 orang saksi dari kedua lokasi perkara serta menghadirkan sejumlah ahli,” tuturnya.

Selain dua unit excavator merek Hitachi yang digunakan untuk membuka lahan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement