IDXChannel - Heboh soal 15 nama obat sirup di Indonesia yang diduga mengandung berbahan bahaya, menarik perhatian publik. Hal tersebut bermula dari pernyataan Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Harbuwono Saksono yang mengungkap ada sekitar 15 dari 18 obat sirup diuji mengandung etilen glikol.
"Kami identifikasi ada 15 dari 18 obat sirup yang diuji, masih mengandung etilen glikol (EG)," tutur Wamenkes Dante pada awak media di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan bahwa sejauh ini ke-18 obat sirup yang disebutkan masih belum bisa dipastikan. Sebab masih ditelusuri serta diteliti oleh Kemenkes.
Sehingga nama-nama obat belum bisa diberitahukan karena sebagian obat masih ada yang digunakan untuk pasien. Meskipun mengandung senyawa beracun seperti EG, namun penggunaan obat sirup ini disebutkan dr Nadia sebagai antisipatif.
"Ini masih di teliti dan ditelusuri secara spesifik belum dapat diidentifikasi," ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik kepada MNC Portal, Rabu (19/10/2022)
"Kalau obat belum bisa karena ini dari yang digunakan pasien dan walau ada senyawa toksik tapi belum tentu penyebab, makanya penghentiannyaa sementara," jelasnya
Untuk informasi lebih lanjut terkait jenis obat dan semacamnya bisa dikonfirmasi ke Badan POM Indonesia. Sebab saat ini sudah dihentikan sementara penggunaannya, sebagaimana diketahui masih dilakukan investigasi untuk penyebab dari gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Kalau tentang jenis obat ini BPOM yaa . kita tidak bisa menyebutkan nama obat karena masih dugaaan terkait senyawa toksik jadi sifatnya antisipatif bisa saja ternyata setelah di kaji bukan penyebab," kata dr Nadia.
(NDA)