IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, dirinya menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari PPATK terkait 348 pegawai Kemenkeu.
Dia menjelaskan, hukuman disiplin telah dijatuhkan terhadap 164 pegawai sesuai peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.
"Rinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Ini menegaskan bahwa Kemenkeu telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK. Kemudian, Sri Mulyani memberikan rincian terkait 184 pegawai lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.