sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Rp253 Triliun Transaksi Janggal Berasal dari Data Perusahaan

News editor Michelle Natalia
11/04/2023 15:48 WIB
Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan lanjutan terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun dalam 300 surat.
Sri Mulyani Sebut Rp253 Triliun Transaksi Janggal Berasal dari Data Perusahaan (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Sebut Rp253 Triliun Transaksi Janggal Berasal dari Data Perusahaan (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan lanjutan terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun dalam 300 surat yang disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini terdiri salah satunya dari Rp253 triliun yang ada di dalam 65 surat, mengenai data perusahaan dan korporasi. Jadi dalam hal ini, dibedakan data korporasi perusahaan yang memang ada di dalam domain kursi Kemenkeu," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Bea Cukai, dalam hal ini menyangkut seluruh kegiatan dari perusahaan, baik itu menyangkut cukai, bea masuk, bea keluar, pajak ekspor, dan semuanya. Nilainya, sebut dia, bisa mencapai ratusan bahkan ribuan triliun. 

Kemudian, pajak yang menyangkut seluruh penerimaan pajak, baik itu PPh 21, 22, 23, 25, 26, dan 29 hingga PPN semua disebut sebagai objek dari tugas dan fungsi Kemenkeu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement