Diketahui, MA membutuhkan 11 hakim agung dengan rincian 1 orang di kamar Perdata, 7 Pidana, 1 Tata Usaha Negara (TUN), 1 Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak, dan 1 Agama. Sedangkan untuk hakim Ad Hoc HAM MA membutuhkan 3 orang.
Dia pun meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penerimaan hakim ini dengan cara menginformasikan terkait calon hakim tersebut.
"Tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku dan karakter) calon hakim agung di atas. Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat tanggal 16 Desember 2022," tuturnya.
Masyarakat bisa mengirimkan informasi tersebut di e-mail rekrutmeng komisiyudisial.go.id atau bisa langsung mengirimkannya ke kantor KY Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
(DES)