sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

50 Persen ASN Kemenag WFH 28 Agustus-7 September 2023

News editor Dhera Arizona
25/08/2023 10:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawainya yang berkantor di wilayah DKI Jakarta.
50 Persen ASN Kemenag WFH 28 Agustus-7 September 2023. (Foto MNC Media)
50 Persen ASN Kemenag WFH 28 Agustus-7 September 2023. (Foto MNC Media)

Seperti diketahui, KTT ke-43 ASEAN akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), 5-7 September 2023. Dalam edaran Sekjen Kemenag mengatur penyesuaian sistem pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH) dan di kantor (work from office/WFO). Penyesuaian ini berlaku bagi ASN Kemenag yang bertugas pada layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

“Penyesuaian sistem kerja ini berlaku sejak 28 Agustus 2023 sampai 7 September 2023. Paling banyak 50% WFH,” jelasnya.

“Sementara bagi ASN yang bertugas pada layanan masyarakat, tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO,” lanjutnya.

Berikut ketentuan penyesuaian sistem kerja pada masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN 2023:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement