IDXChannel - Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dinonjobkan lantaran tak penuhi permintaah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini dikatakan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Lantaran takut dinonjobkan atau dimutasi itulah sehingga Ali terpaksa memenuhi permintaan SYL. Hal ini diketahui saat Jaksa KPK membacakan salah satu berita acara pemeriksaan (BAP) Ali Jamil nomor 52.
"Saya menuruti permintaan uang yang dibebankan ke eselon 1 karena terpaksa. Karena ada beberapa kejadian apabila tidak dituruti, maka Kasdi Subagyono akan menelpon terus sampai kebutuhan Syahrul Yasin Limpo diselesaikan," kata Jaksa membacakan BAP nomor 52 milik Ali Jamil di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
"Benar seperti itu? Ini keterangan saudara?" tanya Jaksa melanjutkan.
"Siap," jawab Saksi.
Jaksa kembali membacakan BAP milik Ali Jamil. Dalam BAP tersebut, ada pejabat Kementan yang di-nonjobkan lantaran tidak memenuhi permintaan SYL.