IDXChannel - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok mulai Senin (21/4) akan membatasi akses bongkar muat barang. Hal ini sebagai strategi agar tak menimbulkan penumpukan kendaraan di wilayah pelabuhan.
"Mungkin di hari Senin kita akan membuat dalam bentuk SOP, namun ini sudah disepakati oleh teman-teman Pelindo dan Polres dan pihak terminal bahwa kami akan melakukan pembatasan terhadap volume receiving delivery sesuai dengan parameter yang ada di masing-masing terminal," kata Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok M Takwim Masuku, Jumat (18/4/2025).
Dia menyampaikan, pelabuhan Tanjung Priok memiliki tujuh terminal yang biasanya melakukan aktivitas bongkar muat barang. Pembatasan aktivitas bongkar muat disesuaikan dengan parameter atau kapasitas di setiap terminal.
"Untuk JICT sendiri itu parameternya bisa berkegiatan dalam satu hari receiving delivery sebanyak 5.000 artinya 5.000 track receiving delivery, untuk Terminal Koja itu 1.300," ujarnya.
"Kemudian untuk terminal NPCT1 2.500, untuk terminal MAL 800, untuk IPCTPK TP 2 Ocean Going, 1.500, kemudian untuk IPCPK TP 2 Domestik, 2.000 dan IKT 1.500," tuturnya.