Sementara itu, Iskandar memastikan pihaknya mengambil langkah hukum terkait peristiwa peretasan terhadap akun YouTube DPR yang dilakukan pihak tertentu.
Saat ini DPR bersama Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus melakukan pemulihan atau recovery sistemnya terlebih dahulu.
"Setelah itu tentu kami akan tracing penyebabnya dan ambil tindakan hukum," kata dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Team CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Direktorat Tindak Pidana Siber, sudah turun utk melakukan Penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
(NIY)