sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amsal Sitepu, Videographer Garap Profil Desa Berujung Dibui dan Didakwa Rugikan Negara Rp202 Juta

News editor Achmad Al Fiqri
30/03/2026 16:07 WIB
Amsal Sitepu mengungkapkan kejanggalan penanganan perkara yang menimpanya.
Amsal Sitepu, Videographer Garap Profil Desa Berujung Dibui dan Didakwa Rugikan Negara Rp202 Juta
Amsal Sitepu, Videographer Garap Profil Desa Berujung Dibui dan Didakwa Rugikan Negara Rp202 Juta

Auditor dan JPU Anggap Jasa Pembuatan hingga Editing Video Gratis alias Rp0

Kendati begitu, Amsal baru tahu setelah menemukan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari auditor inspektora yang menujukan proyek pembuatan video profile desa telah termarkup. Padahal, kata dia, biaya pembuatan video profil itu telah sesuai.

"Kemudian setelah persidangan-persidangan itu saya menemukan bahwa di LHP ditemukan bahwa mark-up itu dimunculkan karena ada beberapa item yang dinolkan oleh auditor dan diamini oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam surat tuntutannya," ungkap Amsal.

"Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp2 juta. Editing Rp1 juta, cutting Rp1 juta, dubbing Rp1 juta, clip-on atau mikrofon Rp900.000, yang totalnya Rp 5,9 juta, ini semuanya dianggap nol oleh auditor maupun JPU," kata Amsal.

Sementara itu, dalam RDPU itu Komisi III menegaskan kerja kreatif tidak memiliki harga baku tertentu sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan dari harga baku.

"Termasuk mulai dari ide atau konsep kreatif awal, kerja pengeditan atau editing, pemotongan video atau cutting, pengisian suara atau dubbing, merupakan kerja kreatif yang tidak bisa secara sepihak dihargai Rp0," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman.

Komisi III menilai sejak awal seharusnya dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam kasus ini dengan nilai Rp202 juta, tujuan penegakan hukum lebih tercapai juga dimaksimalkan pengembalikan kerugian keuangan negara.

Komisi III juga meminta penegak hukum untuk mempertimbangkan putusan pengadilan tidak menjadi preseden kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia karena ancaman pidana atau overkriminalisasi.

Pekerja Kreatif Takut Kerja Sama dengan Pemerintah

Amsal Christy Sitepu, menegaskan, dirinya hanya pekerja kreatif yang tak punya wewenang dalam mengelola anggaran.

"Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual," ujar Amsal.

Dia merasa janggal dengan perkaranya. Menurutnya, kepala daerah tak harus mengambil tawaran projectnya bila harga yang diajukan terlalu mahal.

"Kalau memang harganya kemahalan kenapa tidak ditolak saja atau kalau tidak sesuai kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan," terang Amsal.

Amsal merasa khawatir, anak-anak muda akan takut mengambil pekerjaan dari Pemerintah bila melihat kasusnya. 

"Saya hanya pekerja ekonomi kreatif yang saya takutkan jika hal ini terjadi, kami anak-anak muda pekerja ekonomi kreatif di Indonesia akan takut untuk bekerja sama dengan pemerintah," kata Amsal.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement