“Meski ditemukan dalam kondisi sudah mati, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan,” katanya.
Dia melanjutkan, ke depan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya patroli sapu jerat, guna mengantisipasi praktik pemasangan jerat oleh pemburu maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan dorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Herry.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah tersebut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)