sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Pulau Bisa Dijual di E-Commerce? Begini Aturan Terkait Larangannya

News editor Kurnia Nadya
19/06/2025 19:31 WIB
Pulau-pulau kecil di Indonesia tidak bisa dijual, apalagi dijual di e-commerce. Tidak ada regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau.
Apakah Pulau Bisa Dijual di E-Commerce? Begini Aturan Terkait Larangannya. (Foto: Istimewa)
Apakah Pulau Bisa Dijual di E-Commerce? Begini Aturan Terkait Larangannya. (Foto: Istimewa)

Unggahan itu dibuat KKP sebagai respon atas kabar kemunculan empat pulau di Kabupaten Anambas.Keempat pulau itu adalah Pulau Rintan, Pulau Tekongsendok, Pulau Lakok, dan Pulau Mala. 

Keempatnya muncul di situs privateislandsonline(dot)com yang beralamat di Kanada. Padahal keempatnya berstatus kawasan pariwisata. 

Sebelum keempat pulau di Anambas ini, Pulau Pendek di Buton dan Kepulauan Widi di Maluku Utara juga pernah muncul di situs online. 

Itulah informasi singkat tentang apakah pulau bisa dijual di e-commerce


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement