APINDO mengusulkan skema tersebut dapat dikembangkan melalui sinking fund pelatihan. Skema ini dinilai dapat membantu menjamin kesinambungan program, meningkatkan kualitas pelatihan, sekaligus memastikan materi pelatihan tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
APINDO menilai peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu kunci menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi. Tanpa peningkatan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, bonus demografi Indonesia berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Selain dukungan untuk pelatihan vokasi, APINDO juga mengusulkan adanya dukungan negara sebesar 0,5 persen dari APBN untuk memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi pelengkap kontribusi dunia usaha sehingga sistem perlindungan sosial pekerja dapat berjalan secara berkelanjutan.
Shinta menegaskan reformasi ketenagakerjaan tidak semestinya hanya berfokus pada pengaturan hubungan kerja yang sudah ada. Menurut dia, kerangka baru juga harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat kompetensi, dan menjaga daya saing nasional.