PT Indobuildco juga telah membayar tersendiri sebesar USD6.000.000 kepada Yayasan Gelora Senayan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Tertanggal 11 Maret 1978 antara Yayasan Gelora Senayan dengan PT. Indobuildco.
Perlu diketahui, saat ini, hotel bertaraf Internasional milik PT Indobuildco tersebut menjadi satu-satunya hotel yang dikelola pengusaha nasional pribumi yang menjadi penyumbang terbesar pajak negara sekitar Rp80 miliar per tahun di Kawasan Gelora Senayan.
(SLF)