sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Pemprov Jakarta WFH Imbas Rencana Aksi Demo Lanjutan Hari Ini

News editor Muhammad Refi Sandi
29/08/2025 13:22 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengizinkan ASN untuk bekerja dari rumah atau WFH buntut rencana aksi demonstrasi lanjutan.
ASN Pemprov Jakarta WFH Imbas Rencana Aksi Demo Lanjutan Hari Ini. (Foto Istimewa)
ASN Pemprov Jakarta WFH Imbas Rencana Aksi Demo Lanjutan Hari Ini. (Foto Istimewa)

"Pegawai ASN yang telah hadir di kantor, dapat melanjutkan pelaksanaan tugas dari rumah dengan melakukan presensi pada jadwal sore sebagaimana dimaksud pada huruf a. Para Pejabat yang berkedudukan sebagai atasan langsung memverifikasi laporan kehadiran/presensi Pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b melalui aplikasi presensi mobile," kata dia.

"Pegawai ASN yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Beban Kerja dan melaksanakan tugas kedinasan di lokasi lain yang telah melakukan perekaman presensi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diberikan capaian akumulasi 8,5 (delapan koma lima) jam per hari kerja efektif," ujarnya.

Chaidir menyebut pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (WFH) dikecualikan bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital.

"Jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara terus menerus 24 jam," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement