sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangun Fasilitas Pendidikan, Bekas Bos ACT Hanya Cairkan Rp20 Miliar

News editor Ari Sandita
15/11/2022 14:47 WIB
Dalam dakwaan Jaksa,Bekas Presiden ACT Ahyudin dkk diketahui hanya menggunakan Rp20 miliar guna pembangunan fasilitas pendidikan.
Bangun Fasilitas Pendidikan, Bekas Bos ACT Hanya Cairkan Rp20 Miliar (Foto: MNC Media)
Bangun Fasilitas Pendidikan, Bekas Bos ACT Hanya Cairkan Rp20 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bekas Presiden ACT Ahyudin menjalani persidangan perdananya terkait dugaan kasus penggelapan dana pada Selasa (15/11/2022) ini. 

Dalam dakwaan Jaksa, Ahyudin dkk diketahui hanya menggunakan Rp20 miliar guna pembangunan fasilitas pendidikan.

"Bahwa terdakwa Ahyudin bersama-sama dengan Hariyana dan Ibnu Khajar yang mengetahui penggunaan dana BCIF harus sesuai dengan peruntukannya sebagaimana tertulis dalam Protocol BCIF April 2020. Pada kenyataannya tetap memproses pengajuan dan pencairan dana pembangunan fasilitas pendidikan program implementasi Boeing tersebut sekalipun mengetahui nilai RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang disetujui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) jauh di bawah nilai proposal yang diajukan dan yang diterima Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari pihak Boeing," ujar Jaksa di persidangan, Selasa (15/11/2022).

Menurut Jaksa, berdasarkan laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai dengan 2021 oleh akuntan Gideon Adi Siallagan pada 8 Agustus 2022 ditemukan, dari jumlah uang sebesar Rp138.546.388.500 dana BCIF yang diterima ACT dari Boeing tersebut yang benar-benar digunakan untuk implementasi kegiatan Boeing hanyalah sejumlah Rp 20.563.857.503.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement