sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Permen Narkoba Senilai Rp693 Juta Asal Inggris

News editor Yuwantoro Winduajie
26/08/2026 09:30 WIB
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AJE sesaat setelah menerima paket kiriman dari Inggris itu.
Bareskrim dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Permen Narkoba Senilai Rp693 Juta Asal Inggris
Bareskrim dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Permen Narkoba Senilai Rp693 Juta Asal Inggris

Dari hasil pemeriksaan, AJE mengakui paket tersebut merupakan miliknya yang dipesan melalui sebuah situs web.

"Tim Subdit III Dittipidnarkoba bersama dengan Tim Bea Cukai Pasar Baru melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama AJE  yang telah mengambil paket berisikan permen candy yang mengandung narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni satu paket berisi tiga bungkus permen merek AI yang masing-masing berisi 10 permen mengandung THC, 12 potong cokelat LSD yang diduga mengandung THC, satu unit iPhone 14 Pro, serta sebuah laptop HP Omen.

“Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) mencapai 231 gram bruto. Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang haram tersebut mencapai Rp693 juta apabila berhasil diedarkan di masyarakat,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement