sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp75 Miliar

News editor Puteranegara
04/10/2023 10:59 WIB
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar. 
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama (MNC Media)
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama (MNC Media)

IDXChannel - Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama (FP) senilai Rp75,62 miliar. 

Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penyitaan dilakukan terhadap aset-aset milik anak buah Fredy yang saat ini telah ditangkap. 

"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Asep Edi merincikan total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.

"Kemudian uang tunai senilai Rp22 miliar. Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp1,82 miliar," kata Asep yang juga menjabat Wakabareskrim Polri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement