IDXChannel - Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama (FP) senilai Rp75,62 miliar.
Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penyitaan dilakukan terhadap aset-aset milik anak buah Fredy yang saat ini telah ditangkap.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Asep Edi merincikan total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.
"Kemudian uang tunai senilai Rp22 miliar. Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp1,82 miliar," kata Asep yang juga menjabat Wakabareskrim Polri.