Lebih lanjut Asep mengatakan, pihaknya saat ini juga telah menetapkan dua tersangka jaringan Fredy Pratama yang masih buron.
Kedua tersangka itu merupakan TH yang berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand serta N alias S yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap lima tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 39 orang tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan.
"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika. Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," kata Asep.
(NIY)