sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Terjadi di Enam Provinsi

News editor Riana Rizkia
08/07/2024 14:51 WIB
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan.
Bareskrim Sebut Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Terjadi di Enam Provinsi. (Foto: Riana Rizkia/MNC Media)
Bareskrim Sebut Tindak Pidana Judi Online dan Pornografi Terjadi di Enam Provinsi. (Foto: Riana Rizkia/MNC Media)

Djuhandani menjelaskan situs judi online dan pornografi itu dikendalikan oleh WNA Taiwan yang saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

WNA tersebut, kata Djuhandani, akan menugaskan beberapa orang untuk datang dan merektrut WNI, kemudian berkantor di Indonesia.

"Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktek judi online mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci. Kemudian, WNA K memperkerjakan WN Indonesia untuk bagian dari sindikat tersebut," katanya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement