sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru Beroperasi Setahun, Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
13/07/2024 06:30 WIB
(Polres Jakbar) membongkar sindikat judi online internasional di salah satu apartemen di Jakbar.
Baru Beroperasi Setahun, Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar. (Foto: MNC Media)
Baru Beroperasi Setahun, Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar. (Foto: MNC Media)

Mereka meretas website-website tersebut kemudian mengganti tampilannya dengan website judi online. Teknik peretasan ini dikenal dengan sebutan defacing.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21),  FAP (19) dan MHP. Ketujuh orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"Satu orang penanggung jawab, lima orang peretas, dan satu orang pemilik rekening untuk menampung uang hasil judi online tersebut," kata mantan Kapolres Sukabumi itu.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement