IDXChannel - Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan jaringan narkotika internasional yang akan masuk menuju Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.
"Kami melakukan kerja sama dengan tim Polri untuk melakukan patroli guna mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat dalam konferensi pers yang digelar Polda Aceh pada Senin (10/10/2022).
Syarif menyampaikan tim gabungan Bea Cukai dan Polri melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Leuge, pada Kamis (06/10/2022). Setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mendapatkan informasi pelaku berhasil memindahkan barang yang diduga narkotika ke dalam sebuah mobil.
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F, di Kelurahan Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 179 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh China ke dalam empat karung goni berwarna putih dan tiga buah tas berwarna biru," jelas Syarif.