sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,18 Miliar

News editor Nur Ichsan Yuniarto
13/06/2025 16:55 WIB
Bea Cukai menggagalkan upaya pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal di Jawa Tengah.
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,18 Miliar
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,18 Miliar

Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mendistorsi pasar industri hasil tembakau yang legal.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan harga murah rokok ilegal. Mari bersama mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Megah.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement