sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Penampakan Uang Negara Rp6,5 Miliar dari Kasus Korupsi BOS Madrasah

News editor Agung Bakti Sarasa
01/12/2022 11:40 WIB
Kejari Jabar menerima titipan uang senilai Rp6,5 miliar dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS Madrasah Tsanawiyah. 
Begini Penampakan Uang Negara Rp6,5 Miliar dari Kasus Korupsi BOS Madrasah. (Foto: Agung Bakti Sarasa/MNC Media)
Begini Penampakan Uang Negara Rp6,5 Miliar dari Kasus Korupsi BOS Madrasah. (Foto: Agung Bakti Sarasa/MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima titipan uang senilai Rp6,5 miliar dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Madrasah Tsanawiyah. 

Dana BOS tersebut digunakan untuk foto copy atau penggunaan soal ujian dan lembar jawaban ujian try out (TO) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

Dana itu juga digunakan untuk Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN), Penilaian Akhir Tahun (PAT), dan Penilai Akhir Semester (PAS) MTs di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

"Dari perkara ini negara dirugikan lebih dari Rp22 miliar di mana penyidik tanggal 30 November 2022 telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp6,5 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan khusus di Bank BRI Bandung," jelas Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadina, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). 

Asep mengatakan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar telah memeriksa 56 orang saksi yang berasal dari Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) kota/kabupaten Jabar dan pihak ketiga dalam kasus tersebut. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, Jumat (21/10/2022), penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar juga telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement