IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada pekan ini.
"Direncanakan sidang Dewan Pengupahan akan kami laksanakan pada Jumat depan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho kepada awak media di Balaikota, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ia menjelaskan, nantinya dalam sidang Dewan Pengupahan itu dihadirkan pengusaha dan serikat buruh untuk berdiskusi guna menentukan besaran UMP 2024.
Sebelum sidang tersebut, Pemprov DKI Jakarta, kata Hari, telah menggelar rapat Dewan Pengupahan sebagai bentuk persiapan putusan besaran UMP 2024.
Baca Juga: